Pemenuhan Beban Kerja Guru

 Pemenuhan Beban Kerja Guru


Sahabat GTK | Lovers...

Permendikbud 11 tahun 2025 adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Peraturan ini menetapkan bahwa guru melaksanakan beban kerja selama 37 jam 30 menit per minggu, di luar waktu istirahat. Permendikbud ini juga mengatur lima kegiatan pokok yang harus dipenuhi guru, serta memberikan fleksibilitas dalam penugasan dan pengakuan terhadap tugas non-mengajar.

Untuk lebih jelasnya, silahkan Sahabat GTK unduh Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 pada link dibawah ini...


Unduh Permendikdasmen 11 Tahun 2025



Salam Satu Data.....

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama